|
| | "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka" merupakan inti Undang-Undang SISDIKNAS (UU RI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2)). Serta dlm Penjelasan UU-RI tsb ditulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dst."
Juga pada amanat UUD 45 di Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Sedangkan diantara sebagian warga negara Indonesia terdapat masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (paling utama pekerja / pegawai). Juga sebagian masyarakat yang mempunyai kemampuan keuangan/finansial terbatas.
Untuk mengerjakan amanat Undang-Undang SISDIKNAS dan UUD 45 Pasal 31 terkait UNUGHA Cilacap menyelenggarakan Program Kuliah Ekstensi (Kuliah Online / Blended) ini, dan menunaikan KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Diantaranya dgn menciptakan kesempatan terhadap segenap masyarakat alumnus/lulusan SMA/K, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, S-1 / Sarjana atau sederajat, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai kemampuan keuangan/finansial terbatas, untuk menaikkan pendidikan (atau pindah prodi) ke taraf S-1 (Sarjana) di prodi yang diinginkan, secara layak dan bermutu berdasarkan keunggulan UNUGHA Cilacap.
Dana/biaya pendidikannya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn pertimbangan yang sangat saksama sehingga terjangkau calon mhs baru, dikarenakan di samping disubsidi, juga adanya bantuan kredit biaya kuliah tanpa memerlukan agunan dan tanpa adanya bunga, agar dapat diangsur setiap bulan disesuaikan dgn kemampuan finansial (keuangan) mahasiswa. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
|
Penerimaan / Pendaftaran Calon MahasiswaProgram Kuliah Ekstensi (Kuliah Online / Blended) Semester Ganjil Tahun 2024/2025 Ditujukan alumnus/lulusan SMA/K, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb menaikkan pendidikan ke Program Sarjana S-1 atau pindah program studi. Gelombang I = 1 September - 31 Desember 2023 Gelombang II = 1 Januari - 30 April 2024 Gelombang III = 1 Mei - 11 September 2024
Catatan Penting : jika kapasitas sudah memenuhi maka penerimaan mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mhs baru semester selanjutnya langsung dibuka.
✑ | Biaya Pendaftaran Mhs Baru = Rp 100.000,- | ✑ | Pendaftaran dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | ✑ | Pendaftaran Mhs Baru boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran Mhs Baru online), Website, SMS dan Whatsapp.
- via surat, POS, Telp/HP, Fax.
- langsung dilaksanakan di Kampus UNUGHA Cilacap (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
|
Prodi
|
|
| | | Para mhs ini senantiasa menyatukan diri dan saling memberikan bantuan menyelesaikan kesulitan masing2 person. Baik kesulitan dlm hal karier, akademik, finansial (dana), maupun masalah lainnya. Juga dgn alumnus/lulusannya, mempunyai ikatan yang kuat untuk saling memberikan bantuan sesama alumnus/lulusan UNUGHA Cilacap.
Selama ini mhs yang sudah kerja, senantiasa dapat meninggikan karir dan penghasilannya selama kuliah. Mereka memperoleh perbaikan karir serta perbaikan penghasilan dari lainnya.
Sedangkan mhs yang belum berkarier, akan menerima karir dari rekan-rekan mhsnya maupun alumnus/lulusannya, terutama rekan-rekan mhs yang sudah kerja (sbg pemilik bengkel, PNS / ASN, wiraswasta, administrator, pekerja, dan sebagainya).
Pilihan Pintar
Bagi masyarakat yang belum kerja serta relatif kesulitan dalam menerima pekerjaan. Maka mengikuti P2K / Program Kuliah Karyawan di UNUGHA Cilacap ini merupakan pilihan bijak (solusi cerdas) untuk memperoleh karier. Yaitu meninggikan pengalaman melalui mereka ( lainnya) yang sudah berkarier, dan akhirnya menerima karir dari rekan-rekan mhsnya maupun dari dirinya sendiri. Dan mempertinggi kuliah formalnya.
Bagi masyarakat yang sudah kerja dan relatif kesulitan dalam mempertinggi karir serta meninggikan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Program Kuliah Karyawan di UNUGHA Cilacap merupakan pilihan bijak (solusi cerdas) untuk mempertinggi diri. Yaitu meninggikan kuliah formalnya dan mempertinggi pengalaman, karir, serta penghasilan. . . . . ➡ lihat lengkap |
| | Sistem kuliahnya diselenggarakan secara piawai (terampil) dan sesuai bagi karyawan yang sibuk dgn kariernya maupun bagi yang bukan pekerja.
Di samping kuliah bertatap muka langsung dengan tutor (dosen), juga memanfaatkan berbagai metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dng bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan kuliah tepat pada waktunya.
Alumnus/lulusan serta mhs Program Kuliah Ekstensi (Kuliah Online / Blended) (P2K) maupun Program Reguler memiliki GELAR, IJAZAH, STATUS, dan MUTU yang SAMA.
Alumnus/lulusannya juga diberikan pengetahuan, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan kepiawaian untuk mengelola tim/organisasi secara komplit / mendalam pada bidang yang berdasarkan rumpun ilmunya; kesanggupan bekerjasama dlm tim, kesanggupan memahami pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu disesuaikan dgn bidang keahliannya, beserta diberikan kesanggupan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kuliah Ekstensi (Kuliah Online / Blended) (P2K) dan Program Reguler yaitu SAMA. Serta dlm Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumnus/lulusan P2K ataukah Alumnus/lulusan Kelas Reguler. Dikarenakan Program Kuliah Ekstensi (Kuliah Online / Blended) merupakan Program Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan yang berbeda. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
|
| | Biaya kuliah di P2K UNUGHA Cilacap dapat diangsur setiap bulan disesuaikan dgn kemampuan.
Pada prinsipnya Universitas Nahdlatul Ulama Al Ghazali Cilacap merupakan kepunyaan masyarakat yang senantiasa menekankan pentingnya mutu pendidikannya.
Walaupun begitu, UNUGHA Cilacap sebagai perguruan tinggi terkemuka & diakreditasi ini tetap memiliki KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Antara lain membantu calon mhs baru dalam membayar biaya kuliahnya dng memberikan bantuan kredit biaya kuliah tanpa memerlukan agunan dan tanpa adanya bunga, sehingga dana/biaya pendidikannya dapat dicicil setiap bulan sesuai kemampuan mahasiswa.
Di samping itu juga memberikan beasiswa perkuliahan langsung kepada mhs yang memang kurang mampu secara secara finansial (keuangan).
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar : Program S-1 = Rp 600.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa dikredit sesuai kemampuan. . . . . ➡ lihat semuanya |
| | Mhs dgn kesibukan aktifitas bekerja tetap bisa tepat pada waktunya dlm menyelesaikan kuliahnya, dikarenakan kurikulum serta proses belajar-mengajarnya didisain berdasar Sistem SKS yang diselenggarakan dgn piawai (terampil) dan sesuai bagi mereka yang sudah kerja (karyawan / pegawai.
Paling dipercaya serta paling baik pada penyelenggaraan Program Kuliah Ekstensi (Kuliah Online / Blended), karena sudah memenuhi 2 persyaratan / term wajib penyelenggaraan program ini, yaitu :
- Diselenggarakan sesuai dgn seluruh aturan perundang-undangan.
- Diselenggarakan sesuai dgn semua yang dibutuhkan oleh dunia karier.
Kompetensi dasar alumnus/lulusan Program Kuliah Ekstensi (Kuliah Online / Blended) di Universitas Nahdlatul Ulama Al Ghazali Cilacap yaitu mempunyai mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan senantiasa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar; dalam menangani tiap problematik, mampu mengungkap struktur serta inti masalah serta menetapkan prioritas tahapan penyelesaiannya.
Tenaga pengajar (dosen) yang terampil (piawai) dlm bidang ilmunya.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) di semua prodinya.
Jika mhs menerima tugas lembur, atau kerja dgn sistem bergiliran waktu, tugas kerja ke luar kota/negeri, dan sebagainya, maka melalui metode tertentu. mhs tsb dibolehkan absen (tidak hadir) di kuliah untuk beberapa pertemuan. . . . . ➡ lihat semua |
|
| |
|